DEFINISI BIDAN
Bidan
dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya Pendamping wanita,
sedangkan dalam bahasa Sanksekerta
“Wirdhan” yang artinya : Wanita Bijaksana.
Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia.
Pengertian bidan adalah : Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
Bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia.
Pengertian bidan adalah : Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
Bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Berbagai Defenisi
Bidan
1. Bidan dalam bahasa
Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya Pendamping wanita, sedangkan
dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya : Wanita Bijaksana.
2. Bidan
merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan
sejumlah praktisi diseluruh dunia.
Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh
InternasionalConfederation of Midwives ( ICM ) tahun 1972 dan
Internasional Federation of International Gynaecologistand Obstetritian ( FIGO
) tahun 1973, WHO dan badan lainnya. Pada tahun 1990 pada pertemuan dewan diKobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang
kemudian disahkan oleh FIGO ( 1991 ) dan WHO(1992).
3. Definition of MidwifeShe is a person who, in partnership with women, is
able to give the necessary support, evidence-basedinformation and care
during pregnancy, labour and postpartum period, to facilitate births in a one
and onesituation on her own responsibility and to provide care for the new-born
and the infant. This care includesthe promotion of well-being, the detection
of complication in mother and child, the accessing of appropriateskilled
assistence and the carrying out of emergency measures. She has important task
in health counsellingand education, not only for the women, but also with the
family and in the public sphere. The work shouldinvolve antenatal education and preparation of parenthood
and extends to areas of woman’s reproductiveheal,family
planning and childcare.She may practice in any setting including the home, the
community, birth centers, clinics, hospitals or inany other service.
4. Pengertian bidan adalah
:Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh
negara serta memperolehkualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampumemberikan supervisi, asuhan dan memberikan
nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masahamil,
persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ), memimpin
persalinan atas tanggung jawanya sendiri serta asuhan pada
bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian
kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta
melakukantindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya
tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga
termasuk keluarga dan komunitasnya.
Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadiorang
tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan
asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit
kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.
5. Pengertian Bidan
Indonesia :Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan BidanIndonesia
(IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus
dari pendidikanBidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah
Negara Republik Indonesia serta memilikikompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan
praktik kebidanan.Bidan diakui sebagai tenaga
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagaimitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa
hamil, masa persalinandan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung
jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksikomplikasi
pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta
melaksanakantindakan kegawat-daruratan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar